“Mereka yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan.” (Imam Ali bin Abi Thalib) # Dana Darurat adalah PINJAMAN TUNAI TANPA BUNGA dan BEBAS BIAYA ADMINISTRASI, diperuntukkan bagi IBU RUMAH TANGGA, syarat dan ketentuan berlaku # Program Sembako Non Tunai adalah pembelian paket sembako secara non tunai, diperuntukkan bagi IBU RUMAH TANGGA, syarat dan ketentuan berlaku # Program Modal Usaha bertujuan untuk menunjang bisnis Anda, syarat dan ketentuan berlaku # 7 bidang Kepedulian Yayasan Nainawa Peduli adalah: 1. Peduli terhadap Keluarga/Kerabat; 2. Peduli terhadap Ahlul Bait; 3. Peduli terhadap Kemanusiaan; 4. Peduli terhadap Pendidikan; 5. Peduli terhadap Kesehatan; 6. Peduli terhadap Alam/Lingkungan, dan 7. Peduli terhadap Hewan/Satwa.

Kamis, 15 Mei 2025

Imam Ali Ridha as: Simbol Cinta dan Kepedulian

 


Imam Ali Ridha a.s. adalah sosok dengan akhlak yang luhur, kelembutan hati, dan kasih sayang yang meliputi semua orang, baik rakyat biasa, ulama, maupun para pembantunya. Sikapnya yang penuh kelembutan dan kebijaksanaan membuatnya dihormati oleh semua kalangan. Ibrahim bin Abbas menuturkan, “Aku tidak pernah melihat Imam Ali Ridha berkata kasar kepada siapa pun, tidak pernah memotong pembicaraan seseorang, dan tidak pernah menolak permintaan seseorang yang membutuhkan jika beliau mampu memenuhinya.” Imam Ali Ridha senantiasa berusaha memberikan pertolongan dan memenuhi kebutuhan orang lain tanpa melihat latar belakang atau status sosial mereka.

Kesederhanaan dan Kepedulian Dalam Kehidupan Sehari-hari

Imam Ali Ridha a.s. menjalani kehidupan yang penuh dengan kesederhanaan dan kepedulian. Ketika duduk untuk makan, beliau tidak hanya menikmati hidangan seorang diri, tetapi juga mengundang hamba sahaya, para pembantu, serta penjaga rumahnya untuk duduk dan makan bersama di satu meja yang sama. Baginya, perbedaan status tidak menjadi alasan untuk membeda-bedakan manusia dalam hal kehormatan dan hak asasi mereka. Selain itu, beliau memiliki kebiasaan tidur yang sangat sedikit dan lebih banyak menghabiskan malamnya dalam ibadah dan doa. Seorang sahabatnya menuturkan bahwa Imam Ali Ridha sering kali terjaga hingga waktu subuh, memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT. Di antara ibadahnya yang rutin, beliau juga dikenal sebagai orang yang sangat tekun dalam berpuasa. Beliau tidak pernah meninggalkan puasa tiga hari dalam setiap bulan dan bersabda, “Berpuasa tiga hari dalam setiap bulan memiliki pahala seperti puasa sepanjang tahun (puasa dahr).” 

Kelembutan dan Kasih Sayang Terhadap Keluarga Serta Orang Sekitar

Salah seorang sahabat Imam Ali Ridha a.s. menceritakan: “Setelah menyelesaikan tugas dan pekerjaannya, beliau selalu bersikap ramah dan penuh kasih sayang terhadap anggota keluarga serta orang-orang di sekitarnya. Setiap kali hendak makan, beliau selalu mengundang anak-anak kecil, orang dewasa, bahkan para pekerja untuk ikut menyantap hidangan bersama. Tidak ada perbedaan dalam perlakuannya terhadap mereka; semua diperlakukan dengan penuh penghormatan dan kasih sayang.” Kelembutan dan keadilan Imam Ali Ridha juga tampak dalam perlakuannya terhadap para budak pada masa itu. Di zaman ketika para budak sering kali tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, Imam Ali Ridha justru memperlakukan mereka dengan sangat baik, menjadikan mereka bagian dari keluarganya, serta memberikan penghormatan dan pendidikan yang layak. Mereka bukan hanya sekadar bekerja untuknya, tetapi juga belajar banyak tentang etika, moralitas, dan nilai-nilai kemanusiaan dari beliau. Imam menanamkan prinsip bahwa manusia harus diperlakukan dengan keadilan dan kasih sayang tanpa memandang status sosialnya.

Nasihat Tentang Keadilan dan Kemanusiaan

Selain memberikan teladan dalam sikap dan perbuatannya, Imam Ali Ridha a.s. juga sering memberikan nasihat tentang bagaimana seharusnya manusia memperlakukan sesama. Beliau berkata: “Jika kalian tidak memperlakukan manusia dengan adil dan kasih sayang sebagaimana aku melakukannya, maka kalian telah menzalimi mereka.” Dalam ajarannya, beliau menegaskan bahwa hak-hak manusia harus dihormati, dan setiap bentuk diskriminasi serta ketidakadilan adalah bentuk kezaliman yang harus dihindari. Imam Ali Ridha a.s. adalah sosok yang tidak hanya dikenal karena ilmunya yang luas, tetapi juga karena keteladanan moralnya yang luar biasa. Kasih sayang dan perhatiannya terhadap semua kalangan—baik keluarga, sahabat, pekerja, hingga budak—menjadi bukti nyata dari ajaran Islam yang penuh dengan keadilan dan kasih sayang. Sikapnya yang rendah hati dan perhatiannya terhadap hak-hak manusia menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati bukanlah tentang kekuasaan, melainkan tentang melayani dan membimbing umat dengan cinta dan keadilan.

Sumber: Parstoday

Senin, 12 Mei 2025

Apa Penyebab Utama Kemiskinan?



Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara umum, penyebab kemiskinan meliputi rendahnya kualitas sumber daya manusia (pendidikan dan keterampilan), terbatasnya lapangan kerja, ketimpangan pendapatan, dan ketidakmampuan mengakses sumber daya. Selain itu, faktor lain seperti pertumbuhan penduduk yang tinggi, perubahan iklim, bencana alam, dan kebijakan pemerintah juga dapat berkontribusi pada kemiskinan.

Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai penyebab kemiskinan:

Faktor Internal:

1. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia.

Tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah membuat seseorang sulit mendapatkan pekerjaan yang layak dengan pendapatan yang memadai.

2. Ketidakmampuan Mengakses Sumber Daya.

Seseorang mungkin tidak memiliki akses terhadap tanah, modal, atau sumber daya lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan penghasilannya.

3. Ketimpangan Pendapatan.

Perbedaan yang besar dalam pendapatan antara kelompok masyarakat dapat menyebabkan kemiskinan, karena sebagian besar pendapatan terkonsentrasi pada segelintir orang.

Faktor Eksternal:

1. Terbatasnya Lapangan Kerja.

Jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan seluruh masyarakat.

2. Pertumbuhan Penduduk yang Tinggi.

Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat meningkatkan jumlah orang yang membutuhkan pekerjaan, tetapi tanpa peningkatan yang sebanding dalam lapangan kerja.

3. Perubahan Iklim dan Bencana Alam.

Bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan gempa bumi dapat menghancurkan aset dan pendapatan masyarakat, sehingga menyebabkan kemiskinan.

4. Kebijakan Pemerintah.

Kebijakan pemerintah yang tidak tepat, seperti kurangnya investasi dalam pendidikan dan kesehatan, atau kebijakan yang merugikan masyarakat miskin, dapat memperburuk kemiskinan.

Faktor Lain:

1. Kemiskinan Kultural.

Kebiasaan dan sikap masyarakat yang tidak mendorong peningkatan taraf hidup juga dapat menyebabkan kemiskinan.

2. Ketidakadilan Sosial.

Ketidakadilan dalam sistem hukum, politik, dan sosial dapat menyebabkan sebagian kelompok masyarakat tertindas dan tidak memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

3. Kekurangan Sumber Daya Air dan Makanan.

Kekurangan sumber daya alam yang penting, seperti air bersih dan makanan, dapat menyebabkan kemiskinan, terutama di daerah yang rentan terhadap perubahan iklim dan bencana alam.

4. Minimnya Infrastruktur.

Kurangnya infrastruktur seperti jalan, transportasi, dan komunikasi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperburuk kemiskinan.

#####

Rabu, 30 April 2025

10 Negara Penduduknya Gemar Bersedekah

 


Inilah potret 10 negara yang penduduknya gemar bersedekah. Bagaimana dengan penduduk Indonesia?

Selasa, 01 Oktober 2024

Makna dan Hukum Khumus




Khumus secara harfiyah maknanya adalah seperlima, sedangkan istilahnya adalah salah satu kewajiban penting dalam agama Islam yang berkaitan dengan harta benda yang harus dikeluarkan seperlimanya oleh orang-orang yang memenuhi persyaratan.

Khumus adalah suatu kewajiban yang diperintahkan Allah Swt kepada setiap muslim sebagaimana kewajiban-kewajiban lainnya, seperti: salat, puasa, zakat, haji. Sebagaimana firman-Nya: Dan ketahuilah bahwa apapun yang kalian peroleh, maka seperlimanya untuk Allah, Rasul, Al-Qurba (Kerabat Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil. Jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) di hari furqan, di hari pertemuan antara dua kelompok. Dan Allah Maha kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Anfal: 41).

Pada ayat Khumus di atas disinggung enam kelompok pemilik khumus, yaitu: 1). Allah swt; 2). Rasulullah saw; 3). Dzil Qurba; 4). anak-anak yatim; 5). Orang-orang miskin; 6). Orang-orang yang fakir dalam perjalanan (ibnu sabil).

Dzil Qurba dari segi bahasa berarti seluruh anggota keluarga, namun melihat riwayat-riwayat yang ada maka yang dimaksud Dzil Qurba pada ayat ini adalah para Imam Ahlulbait as. (Washail asy-Syiah, jil. 6, bab khumus)

Separuh dari khumus dialokasikan khusus untuk para sayid yang fakir dan setengahnya lagi merupakan bagian Imam Maksum as yang pada masa kegaiban Imam Zaman ajf, masalah ini diserahkan kepada para marja taklid. Dana-dana yang merupakan hasil dari pembayaran khumus adalah merupakan salah satu sumber utama pendanaan hauzah-hauzah Ilmiyah dan penyebaran agama di tengah-tengah umat Islam.

Saham atau bagian Imam sesuai dengan riwayat-riwayat yang ada, dipegang dan diambil oleh pemimpin umat Islam (Rasulullah saw atau Imam Maksum as) dan populer dengan nama "Saham Imam" dan untuk pada masa kegaiban besar ini diambil alih oleh para marja taklid sebagai pengganti umum dari Imam Zaman as dan mereka menggunakannya dalam perkara-perkara yang sesuai dengan riwayat-riwayat Ahlulbait as.

Kalangan ulama Imamiyah berkeyakinan bahwa yang dimaksud orang-orang yatim adalah orang fakir dan ibnu sabil dari Bani Hasyim. [Fadhil Lankarani, Muhammad Jawad, Khums, Anfāl, Fa'i dar Qur'an-e Karim, hlm. 92.] Dengan demikian, hal ini mereka sebut sebagai “bagian para sayid”.

Merujuk pada kumpulan fatwa Imam Ali Khamenei (Ajwibah al-Istifta'at, No. 893, 944 dan 1033), khumus diwajibkan bagi setiap orang, bukan bagi lembaga, perusahaan, yayasan dan sebagainya. Jika sebuah yayasan mendapatkan keuntungan, maka setelah mengurangi pengeluaran tahunan tidak ada kewajiban untuk membayar khumus dari keuntungan.

7 Hal Wajib Khumus Pendapatan (Keuntungan Kerja)

- Barang tambang
- Harta karun
- Harta halal yang bercampur dengan haram
- Perhiasan yang didapatkan melalui penyelaman di laut
- Harta rampasan perang (ghanimah)
- Tanah yang dibeli oleh kafir dzimmi dari orang muslim


Sumber: https://www.danamustadhafin.com/